Ahok mengaku sudah menyiapkan surat revisi tersebut, dan berencana mengajukan dalam waktu dekat ini. "Ya kami, PT Transportasi Jakarta, mengajukan surat kepada Menhub untuk membuat itu. Saya nggak tahu dia (PT Transportasi Jakarta) lagi siapin," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).
Dia pun memastikan denda untuk pengendara motor sebesar Rp 500 ribu bila menerobos jalur TransJakarta masih berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya orang kan menghitung itu kan. Ketangkap sepuluh kali, ketangkap sekali (bayar denda) Rp 10 ribu murah. Makanya kita mau tutup," kata Ahok.
Upaya sterilisasi jalur Trans Jakarta hingga kini belum sepenuhnya berhasil. Masih banyak pengendara motor dan kendaraan pribadi yang menerobos jalur tersebut. Meski ada petugas partoli yang menjaga portal di sejumlah jalur TransJ, tidak membuat para pengendara motor bergeming.
Bahkan, tidak jarang mereka terlihat sengaja mengantre panjang di pinggir jalur busway menunggu bus TransJ melintas agar dibukakan pintu portal oleh petugas jaga. Hal ini acap kali terlihat di jalur busway bilangan Mampang, Jakarta Selatan setiap paginya.
(aws/erd)