"Kita punya pandangan lain soal angket tersebut. Kami tak akan ikut-ikutan teken hak angket itu. Ini kebijakan partai, institusi. Tentu ada sanksi bagi anggota yang nantinya ikut mendukung angket tersebut," kata Syarief saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/3/2015) malam.
Hingga kini FPD masih tetap pada posisi yang netral. Syarief menyebut bahwa permasalahan ini adalah internal Partai Golkar sehingga tak perlu dibawa ke legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak angket tersebut diinisiasi oleh anggota fraksi dari partai-partai KMP. Sebanyak 115 anggota dewan dari 5 fraksi telah teken angket tersebut dan diserahkan kepada pimpinan DPR.
Nantinya angket tersebut akan dibawa ke sidang paripurna. Bila disetujui oleh paripurna, maka penyelidikan terhadap keputusan Menkum HAM Yasonna dapat segera dilakukan.
"Sampai Paripurna nanti kami tak akan teken. Kalau nanti ada yang teken akan kami tarik," pungkas Syarief.
(bpn/bar)