Culik Anak Tetangga, 3 Kuli Bangunan Dibekuk Polisi

Culik Anak Tetangga, 3 Kuli Bangunan Dibekuk Polisi

- detikNews
Senin, 07 Feb 2005 22:16 WIB
Pekanbaru - Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Nasib itulah yang dialami 3 kuli bangunan di Pekanbaru yang menculik anak tetangganya.Mereka menculik dengan dengan harapan mendapat uang tebusan Rp 3,5 juta. Tapi sebelumnya aksinya berjalan, polisi berhasil membekuk mereka. Mereka pun harus meringkuk di ruang tahanan.Ketiga penculik itu yang tinggal di Jl Kertama Simpang Tiga Pekanbaru berbuat nekat menculik seorang bocah, Triputri Maharani (5) anak sebelah rumah kontrakan mereka. Para pelaku itu antara lain, Zamrozi (27), Buseri (25) dan Suwito. Perbuatan keji itu, dilakukan pada Senin (7/02/2005) sekitar pukul 04.00 dinihari. Sebagaimana subuh itu, Zamrozi selalu eksekutor naik ke atas atap rumah keluarga pasangan Nasrun dan Mirdawati, orang tua korban. Setelah berhasil membuka salah satu genteng rumah dan plafon rumah, pelaku turun ke kamar dimana Putri tengah tidur pulas bersama tiga orang kakaknya.Layaknya seorang profesioanl, kehadiran Zamrozi ternyata sama sekali tidak terdengar si pemilik rumah. Lantas, pelaku mengincar anak paling bungsu dari empat bersaudara itu. Bocah itu lantas disekat dan dibawa keluar lewat pintu belakang. Di tempat itu dua temannya Buseri dan Suwito telah menunggu.Selanjutnya, agar aksi penculikan itu tidak diketahui warga setempat, mulut anak bocah itu mereka tutup dan kedua kakinya diikat. Sebuah sepeda motor telah mereka sediakan untuk segara membawa lari. Usai menculik, anak itu dibawa ke Kompleks Perumahan Pandau, Kabupaten Kampar, atau sekitar 5 kilometer dari rumah korban.Sekitar pukul 06.00 kedua orang tua korban pun bangun ingin memandikan si bungsu. Mahfumnya, Mirdawati yang seorang guru ini sudah menjadi kebiasaan memandikan si kecil sebelum dia berangkat bekerja. Tapi itu pun heboh, anaknya yang paling kecil tidak terlihat di antra kakak-kakaknya.Suasana sempat gaduh. Langsung saja ayah korban Nasrun yang seorang pegawai Telkom Pekanbaru itu melapor ke Polsek Bukit Raya yang tidak jauh dari rumah mereka. Keluarga korban curiga anak mereka diculik tetangganya. Karena saat itu, rumah kontrakan ketiga buruh bangunan itu terlihat tak bertuan.Mendapat laporan itu, Polsek Bukit Raya segera menyebar informasi tentang ketiga buruh bangunan tersebut. Hanya dalam hitungan sekitar 3 jam, ketiganya ditemukan pihak kepolisian di Komplek Perumahan Pandau Permai. Anak tak berdosa itu mereka titip di rumah Sumarno teman pelaku. Tapi, Sumarno selaku pemilik rumah tidak mengetahui bila ketiga rekannya menculik anak itu. Maklum Sumarno seorang tuna netra. Pagi sekitar pukul 08.00 WIB, polisi berhasil membekuk ketiganya."Sekarang mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka penculikan bayi," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Tengku Syahruddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl Kaharuddin Nasution Pekanbaru. Dari pengakuan tersangka, mereka sengaja menculik karena kontrak mereka sebagai buruh bangunan telah habis. Rencananya, setelah menculik Puri, pagi itu juga mereka akan menelpon orang tua korban untuk meminta tebusan Rp 3,5 juta. "Tapi sebelum mereka menelepon orang tua korban, kita sudah terlebih dulu membekuknya," kata Kapolsek Bukit Raya. Kini ketiganya mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads