Pesawat yang Bawa 12 WNI dari Turki Sudah Tiba di Bandara Cengkareng

Pesawat yang Bawa 12 WNI dari Turki Sudah Tiba di Bandara Cengkareng

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 21:25 WIB
Foto: Indah Mutiara Kami/detikcom
Jakarta - Sebanyak 12 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS dideportasi dari Turki. Pesawat Turkish Airlines yang membawa mereka sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pesawat tersebut bernomor TK 66. Pesawat itu telah tiba di Cengkareng pada petang tadi.

"Pesawat Turkish Airlines dengan nomor TK66 sudah tiba pukul 19.00 WIB," ujar petugas bandara Soekarno Hatta, Reni ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesawat tersebut mendarat di Terminal 2D. Saat ini mereka tengah melakukan pemeriksaan di imigrasi bandara.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan dalam kesempatan sebelumnya menyatakan, hanya 12 dari 16 WNI yang diduga terkait ISIS yang bisa dibawa pulang. "β€ŽSementara adalah kerjasama dengan otoritas Turki supaya 12 orang Jni bisa dideportasi. Mudah-mudahan bisa dilakukan minggu depan," ujar Anton kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (25/3/2015).

Selain itu dirinya belum dapat menyimpulkan ada keterkaitan apa ke-12 WNI ini ketika diamankan oleh pemerintah Turki. Sejauh ini permasalahan yang membuat mereka diamankan diduga karena pelanggaran keimigrasian.

"Kita juga belum tentukan terkait teror atau imigrasi. Mungkin paspor nya ada yang tidak ada atau palsu. Keberangkatan ke Suriah dari pemerintah Turki dilarang. (kalau masalah) deportasi pasti ada pelanggaran soal imigrasi," pungkasnya.

(fjr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads