Salah satu saksi, yakni Ajudan Bonaran bernama Daniel Situmeang membenarkan bahwa Bonaran pernah mentransfer sejumlah uang untuk Akil Mochtar.
"Apa Anda tahu uang tersebut akan ditransfer untuk Akil Mochtar?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Daniel, uang yang ditransfer Bonaran untuk Akil itu senilai Rp 1 miliar. Uang ditransfer melalui sebuah bank di daerah Cibinong, Bogor.
Usai pengiriman itu, di Lobi Hotel Grand Menteng Daniel melihat Bachtiar menyerahkan telepon ke Bonaran. Diduga telepon tersebut dari Akil, meskipun Daniel tak menyebut secara tegas.
"Dari jarak jauh saya liat Bachtiar serahkan telepon ke terdakwa (Bonaran) di Hotel Grand Menteng untuk berkomunikasi," ujar Daniel.
"Awalnya saya tak tau (uang itu ditransfer ke mana). Tapi lama-lama saya tahu uang itu akan diserahkan ke CV Ratu Samagat (perusahaan milik istri Akil)," jelasnya.
(rna/bar)










































