Banyaknya komentar miring yang diarahkan ke pihak kepolisian atas insiden Brigadir M yang memarahi sopir Bus TransJ yang diunggah ke media sosial membuat pihak kepolisian gerah. Polisi pun mengimbau agar kritikan disampaikan dengan cara yang santun tanpa harus menghina.
"Kami sudah baca beberapa komentar terkait tayangan tersebut. Ada satu komentar memang polisi A dan seterusnya, menyebut nama binatang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Sebagai bangsa yang menganut adat ketimuran, lanjut Martinus, masyarakat sebaiknya bertutur bahasanya yang santun dalam menghkiritisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, polisi juga adalam seorang manusia, mahluk ciptaan Tuhan. Untuk itu, sebaiknya masyarakat saling menghormati satu sama lainnya.
"Kalau dikatakan polisi bla bla bla, polisi itu adalah manusia. Kalau kita menghina manusia, berarti kita menghina sang penciptanya. Kami imbau saja kalimat-kalimat, kata-kata yang menghina, itu tidak jauh dgn menghina sang penciptanya juga," ungkapnya.
"Oleh karenanya mari katakan kritik yang tajam, tetapi tidak dengan menghina. Bahkan yang ingin kita lakukan membangun polisi yang lebih beradab, juga lebih bisa mendukung aktivitas masyarakat," tambahnya.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi terhadap warga yang telah menggunggah tayangan tersebut ke media sosial. Hal ini, kata dia, dapat menjadi pembelajaran bagaimana polisi ke depan agar lebih baik lagi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf atas kejadian ini, tentu ini jadi pembelajaran bagi kamai ke depan bagaimana,β kata dia.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan kritikan yang membangun agar citra Polri lebih baik lagi.
"Kami juga berharap masyarakat untuk melaporkan penyimpangan yang terjadi oleh anggota kami, supaya bisa menumbuhkan polisi yang baik, benar dan bersih sebagaimana harapan kita bersama," tutupnya.
(mei/gah)