Beda Sikap dengan Wanhor PD, Nachrowi Ramli Tetap Dukung Angket Ahok

Beda Sikap dengan Wanhor PD, Nachrowi Ramli Tetap Dukung Angket Ahok

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 16:27 WIB
Jakarta - DPD Partai Demokrat DKI Jakarta menyatakan akan tetap konsisten menjalankan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). PD berkomitmen untuk menjalankannya secara total. Sikap yang diambil Demokrat DKI ini tak sesuai dengan arahan Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.

"Kalau soal angket, sudah diputuskan Partai Demokrat ikut. Kawal sampai selesai," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli (Nara) di Restoran Munik, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2015).

Nara menegaskan, PD adalah partai yang taat hukum. Sehingga jika ada siapapun yang diduga melanggar undang-undang, harus diproses hingga tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang salah, introspeksi masing-masing. Lalu bagaimana sikap Demokrat, Demokrat taat hukum," ucap pria asal Betawi ini.

Nara mengakui, konflik yang terjadi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta baru kali ini terjadi. Konflik yang telah berlarut ini tentu menyakitkan hati rakyat jika tak segera dituntaskan.

"Saya sebagai rakyat Jakarta sangat prihatin dan ingin konflik ini segera selesai," kata Nara.

Ia mengatakan, warga DKI Jakarta tentu mengharapkan suasana politik yang damai. Kisruh antara eksekutif dan legislatif yang tak kunjung berakhir ini juga melelahkan bagi warga DKI.

DPP Partai Demorkrat lewat Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin sebenarnya sudah memberi arahan soal angket untuk Ahok. Amir meminta Partai Demokrat sabar menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum soal dugaan dana siluman di APBD DKI.

"Publik bertanya-tanya di mana dan bagaimana PD menyikapi isu proses angket terhadap Gubernut DKI. Arahan Ketum PD jelas yaitu tidak perlu ikut-ikutan mendukung atau menolak hak angket sebelum semuanya menjadi jelas dan terang benderang," jelas Ketua Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, Senin (16/3/2015).

(kff/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads