Soal Komjen Badrodin, Pemerintah Akan Utus Menkopolhukam dan Menkum HAM ke DPR

Soal Komjen Badrodin, Pemerintah Akan Utus Menkopolhukam dan Menkum HAM ke DPR

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 13:31 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat belum memproses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. DPR ingin terlebih dahulu mendengar penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembatalan nama Komjen Budi Gunawan yang sempat diusulkan menjadi calon Kapolri.

Menanggapi permintaan itu rencananya pemerintah akan mengutus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhi Purdijatno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberi penjelasan resmi ke DPR.

"Yang diutus adalah Menkopolhukam dengan Menkum HAM," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah saat ini menunggu permintaan resmi dari DPR terkait permintaan untuk memberikan penjelasan soal pergantian calon Kapolri. Penjelasan tersebut rencananya akan diberikan kepada DPR pada pekan depan.

"Kita belum mendengarnya secara resmi. Itukan baru pembicaraan-pembicaraan personal. Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, komisi III pada waktunya," terangnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan JK juga dapat menjelaskan alasan pergantian calon kapolri pada rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. "Itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," kata JK.


(fiq/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads