Menanggapi permintaan itu rencananya pemerintah akan mengutus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhi Purdijatno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberi penjelasan resmi ke DPR.
"Yang diutus adalah Menkopolhukam dengan Menkum HAM," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum mendengarnya secara resmi. Itukan baru pembicaraan-pembicaraan personal. Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, komisi III pada waktunya," terangnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan JK juga dapat menjelaskan alasan pergantian calon kapolri pada rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. "Itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," kata JK.
(fiq/erd)