Pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memanggil polantas berpangkat Brigadir yang memarahi sopir bus TransJ dalam tayangan video Facebook. Hasil keterangan sementara, polantas tersebut mengaku jika amukannya itu adalah tindakan spontanitas.
"Itu kejadian spontanitas. Tetapi akan kita dalami lagi duduk perkaranya seperti apa," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).
Risyapudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, polantas tersebut awalnya sedang melakukan pengaturan lalulintas. Saat itu, ia didatangi seorang pengendara yang belakangan diketahui seorang anggota Polres Jaksel berpangkat Ipda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan tersebut, polantas tersebut kemudian menghampiri sopir TransJakarta. Tanpa menanyakan terlebih dahulu kepada sopir bus, polantas tersebut langsung memeriksa SIM sang sopir hingga akhirnya terjadi insiden saat dia marah-marah.
"Karena pikiran anggota saat itu, (pemotor) ditabrak bus TransJ, dia langsung ke bus tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, yang terjadi saat di atas bus TransJ, anggota polantas tersebut hendak memeriksa SIM sang pramudi dan hendak menilangnya. Namun karena kondisi penumpang yang emosi, βhal itu urung dilakukan polantas tersebut.
"Tidak jadi ditilang, anggota kembalikan lagi SIM-nya ke sopir bus TransJ," tutupnya.
Saat ini, polantas tersebut masih dimintai keterangan Subdit Penegak Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi juga berencana memeriksa anggota Polres Jaksel yang saat itu mengaku diserempet bus TransJakarta tersebut.
Anda menjadi salah seorang penumpang di bus tersebut? Bagaimana cerita versi Anda? Silakan kirim ke redaksi@detik.com
(mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini