"Terkait ancaman kubu Ancol agar kami angkat kaki dari kantor fraksi semakin menunjukkan motif haus kekuasaan dan jabatan dan tingkat intelektual yang rendah. Disahkan dan diakui saja belum di sidang paripurna, sudah ngancam-ngancam," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Bamsoet menyebut kubu Agung bergaya preman. Padahal gaya preman itu tak cocok dengan karakter sejati Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Santai sajalah, nggak usah seperti orang kebelet begitu," imbuhnya.
Bambang yakin pihaknya akan memenangkan gugatan atas pengesahan kubu Agung di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebab, menurut Bambang, Menkum HAM tidak menerapkan azas objektif dan cermat saat menerbitkan SK bagi kubu Agung.
"Maka suatu keputusan yang secara jelas didasari causa yang salah, maka tidak mempunyai kekuatan hukum," ujarnya.
(trq/fdn)