Batu berbentuk kristal tersebut ditemukan sekitar tiga minggu lalu di kawasan Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Safrizal bercerita, dirinya mendapatkan mimpi yang sama sebanyak dua kali. Dalam mimpinya, ia melihat sebuah kertas yang terletak di atas tanah.
"Mimpi pertama tidak saya open. Saya pikir ini bunga tidur. Tapi malam selanjutnya saya kembali bermimpi melihat yang sama," kata Safrizal kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (25/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu saya lihat ada batu, saya ambil dan saya tidak tau nama batunya," jelasnya.
Safrizal selanjutnya membawa pulang batu dan membersihkan dengan menggunakan sikat gigi. Batu yang belakangan diketahui bernama mustika mani gajah ini sempat dijadikannya sebagai kalung.
Polisi yang baru menyukai batu sekitar empat bulan silam ini baru mengetahui batu tersebut berharga miliaran rupiah dari seorang kolektor di Jakarta. Sang kolektorlah yang memberi tahu bahwa batu milik Safrizal laku dijual Rp 1 miliar per gram.
Kini batu milik Safrizal sudah disimpan di safe deposit box salah satu bank di Banda Aceh untuk alasan keamanan.
"Di rumah kita kan tidak ada tempat yang bisa dianggap aman," ungkapnya.
Safrizal membanderol batu tersebut seharga Rp 22,2 miliar. Jika batunya laku terjual, Safrizal mengaku berniat untuk membuat sebuah yayasan seharga Rp 3 miliar.
"Kalau batu ini laku saya akan bangun yayasan dan jika batu pertama yayasan belum saya letakkan, saya tidak akan menyentuh uang tersebut," tutur Safrizal.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini