"Yang pasti kami sudah pikirkan kalau nanti sampai paripurna. Dalam rapat terakhir yang diikuti para ketum dan sekjen termasuk saya ikut juga, kami (KIH) sepakat dukung apapun itu kebijakan pemerintah salah satunya putusan Menkum Yasonna," ujar politisi senior PDIP Pramono Anung, dikonfirmasi, Rabu (25/3/2015) malam.
Dia mengingatkan para politisi di Koalisi Merah Putih (KMP) agar menghormati putusan Menkum Yasonna terkait konflik kepengurusan Golkar. Menurutnya, konflik Golkar adalah kepengurusan internal partai yang tak perlu dicampuri partai lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada dikatakan politisi NasDem, Johnny G Plate. Menurutnya, partai pendukung pemerintah pasti menjaga kebijakan pemerintah di parlemen.
Ia yakin kemunculan hak angket ini tak akan bertahan lama. Kalaupun tetap ngotot, upaya ini dinilai percuma karena secara hitung-hitungan kekuatan pendukung angket diyakini bakal kalah dalam voting paripurna.
"Ngapain diterusin? Kalau voting di paripurna dia pasti kalah. Percuma juga. Ini kan konflik internal, elite pengurus. Nggak ada urusan sama rakyat, enggak layak hak angket ini," sebutnya.
Fraksi-fraksi KMP menggalang pengguliran hak angket untuk Yasonna Laoly. Hingga kemarin, sudah ada 115 anggota dari fraksi KMP yang ikut meneken hak angket terseBut yang kemudian menyerahkan ke pimpinan DPR.
"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan usulan hak angket dari 116 anggota, tapi masih banyak yang akan diusulkan. Jadi mohon diterima," kata inisiator hak angket dari Golkar Jhon F Kennedy Aziz di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
(hat/fdn)