Baru sekitar beberapa hari belakangan ini sejak anggota Polresta Depok menggerebek kediaman Enang, Senin (23/3/2015).
Sambil meneteskan air mata, perempuan asal Sukabumi ini mengaku selama 35 hari disekap di rumah lelaki yang pernah menjadi pacar adiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diancam akan dibunuh sambil mengeluarkan pedang samurai. Saya disekap dan diperkosa setiap hari di kamar rumah kontrakan," papar wanita berjilbab biru ini kepada wartawan di Balai Wartawan Mapolresta Depok.
"Waktu pagi-pagi banget, saya pernah diseret-diseret dia jalan kereta untuk bunuh diri bersama. Dia bilang cinta sama saja. Kalau saya tolak dia lebih baik mati sama-sama. Saya iyain aja apa kata dia biar pergi dari rel," katanya.
Penyekapan ini berakhir ketikan Satreskrim Polresta Depok menggerebek rumah kontrakan Enang. Tim Buser Polresta Depok memang berhasil membebaskan DO dan membekuk Enang. Enang langsung digelandang ke Mapolresta Depok.
Menurut DO, Enang adalah mantan pacar adiknya E, mahasiswi STAI Sukabumi. DO mengenal Enang, melalui sambungan telepon, saat pernah Enang menelpon nomor E.
Ketika hubungan Enang dengan E berakhir, Enang mendekati DO. Awalnya Enang mengaku seorang pemuda belum menikah.
Belakangan ketika di rumah sekapan, akhirnya DO mengetahui bahwa Enang adalah ayah dua anak yang ditinggal istrinya pergi lantaran tak kuasa dengan perilaku kasar Enang.
Pertemuan DO dengan Enang terjadi pada 19 Februari 2015. Enang mengajak DO berbisnis batu akik. Namun semuanya berubah ketika DO dipaksa Enang dibawa ke rumahnya di Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini