KMP Setor 116 Tandatangan Hak Angket Yasonna ke Pimpinan DPR

KMP Setor 116 Tandatangan Hak Angket Yasonna ke Pimpinan DPR

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 19:55 WIB
Foto: M Iqbal
Jakarta - Frakโ€Žsi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya meyetorkan tandatangan pengajuan usul hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada pimpinan DPR. Total ada 116 anggota yang meneken hak angket tersebut.

"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan usulan hak angket dari 116 anggota, tapi masih banyak yang akan diusulkan. Jadi mohon diterima," kata inisiator hak angket asal Golkar Jhon F Kennedy Aziz di ruang pimpinan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Jโ€Žhon didampingi Riza Patria (Gerindra) dan beberapa orang lain. Mereka diterima oleh ketua DPR Setya Novanto dan wakil ketua Fadli Zon. Hak angket itu diberi judul 'pelanggaran UU dan intervensi pemerintah dalam konflik partai politik'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽMendapat usulan tersebut, pimpinan DPR yang membidangi hukum, Fadli Zon menyatakan akan memproses usul angket itu melalui pembahasan di pimpinan dewan dan selanjutnya dibacakan di paripurna.

โ€Ž"Kita bawa dulu ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah lalu dijadwalkan di paripurna berikutnya," ucap Fadli.

"Saya kira bisa (diumumkan di paripurna pekan depan), kita lihat situasinya," imbuh politisi Gerindra itu.

(iqb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads