DPRD Bekasi Usul Anggaran Penanggulangan DBD Rp 600 Juta
Senin, 07 Feb 2005 18:12 WIB
Jakarta -
Komisi X DPRD Bekasi mengusulkan agar anggaran untuk penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di kota itu sebanyak Rp 600 juta. Sementara ini anggaran untuk DBD baru disetujui Rp 350 juta."Komisi D akan mengusahakan untuk menambahkan menjadi Rp 600 juta sebagai antisipasi puncak terjadinya KLB (Kejadian Luar Biasa) di bulan Maret nanti," kata Ketua Komisi D DPRD Bekasi, Zubaidi kepada detikcom pertelepon, Senin (7/2/2005). Komisi D, kata Zubaidi juga akan meminta sebagian dana Pos Sekretariat Daerah Bekasi dialokasikan untuk penanggulangan penyakit DBD. Saat ini, dana tersebut tercatat Rp 10 miliar. Ditambahkan Zubaidi, memasuki tahun 2005, kasus penyebaran DBD menjadi perhatian utama Komisi D terutama setelah dijadikan KLB. Komisi D akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bekasi agar penanganan kasus itu tak menyebabkan miskoordinasi seperti tahun sebelumnya.
(iy/)










































