Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel). Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Asosiasi Promosi PT Sentul City Robin Zulkarnain. Denny Kalilimang hadir pada pertemuan kedua di restoran Jepang di Hotel Sultan.
"Siapa saja yang hadir?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Robin tidak mengetahui materi pertemuan antara Timur-Cahyadi-Denny karena ia keluar ruangan.
"Yang hadir sama dengan pertemuan pertama?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Robin yang menyatakan dalam pertemuan pertama hadir juga hakim agung Timur Manurung.
"Saya tidak tahu persis yang dibahas apa," sambung Robin yang bersaksi di bawah sumpah di depan majelis hakim.
Setelah itu dilanjutkan dengan dinner ketiga.
"Saya ikut tapi waktu itu mereka ada pembicaran di dalam, Pak Nasution kan suka merokok, saya temani Pak Nasution saja di luar, tidak di dalam," lanjut Robin.
Sebagaimana diketahui, anak buah Cahyadi, Yohan Yap ditangkap KPK saat menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin pada Mei 2014. Yohan Yap lalu dihukum 4 tahun penjara. Selidik punya selidik, uang yang digunakan menyuap sebesar Rp 4 miliar berasal dari kas perusahaan. Di waktu yang bersamaan, Cahyadi diduga berusaha menghilangkan barang bukti sehingga KPK menahannya dan mendudukkan di kursi pesakitan. Cahyadi juga didakwa menghalang-halangi penyidikan.
(bar/asp)