"Kalau dari pemeriksaan rapid test, tidak ada (kandungan obat-obatan). Negatif," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, dr Reggy Stephanus Sobari kepada detikcom, Rabu (25/3/2015).
Menurut pengamatan Reggy, para balita tersebut juga tampak sehat. Mereka aktif dan lincah seperti balita pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Reggy mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa urine tersebut lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta. Sementara pemeriksaan awal dilakukan di Puskesmas Gambir.
"Kami lakukan tes lebih lanjut dengan sistem kromatografi gas," kata Reggy.
Sistem ini, kata Reggy, dapat membaca kandungan obat yang dipakai dalam jangka waktu hingga beberapa bulan sebelumnya. Sementara jika diperiksa dengan rapid test, hanya dapat menjangkau obat yang dikonsumsi dalam beberapa hari sebelumnya.
"Rapid test itu, kalau orang pakai narkoba 2 minggu sebelumnya saja kadang-kadang tidak terdeteksi," ucapnya.
Sebelumnya Sudin Sosial Jakarta Pusat menangkap para PMKS yang membawa balita saat meminta-minta. Balita tersebut diduga diberi obat tidur atau obat bius karena biasanya selalu tidur dan tidak pernah rewel saat diajak mengemis.
Sudin Sosial kemudian bekerjasama dengan Sudin Kesehatan untuk memeriksa kandungan urine para balita itu. Selain diduga memberi obat bius, para PMKS tersebut juga diduga menyewa bayi-bayi itu. Namun dari hasil penangkapan sementara, bayi yang dibawa oleh para PMKS merupakan anak kandung mereka.
"Kalau yang berhasil terjaring razia oleh kami, balita tersebut anak kandung mereka," kata Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati.
Namun, Sudin memang baru memeriksa tiga balita. "Yang berhasil kami periksa hanya 3 anak karena yang 3 lainnya rewel," kata Reggy.
Reggy mengatakan, 3 balita yang belum berhasil dites urine tersebut terus-terusan menangis hingga mengganggu pasien yang lain. Oleh karena itu pihaknya urung memeriksa balita-balita itu. Pemeriksaan urine tersebut dilakukan di Puskesmas Gambir.
Sementara itu, Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Pusat Suprapto Widodo mengatakan, saat ini para PMKS beserta bayi-bayi mereka telah dilepas kembali. Mereka tidak dipindahkan ke penampungan PMKS, Panti Sosial Bina Insan, Kedoya, Jakarta Barat.
"Mereka sudah kami kembalikan ke kediamannya karena telah menyanggupi untuk tidak mengulangi perbuatannya sebagai PMKS lagi," kata Widodo saat dihubungi.
(kff/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini