"Telah ditemukan mayat yang diduga kasus 338 KUHP (pembunuhan-red). Kejadian diketahui Senin 23 Maret 2015, sekitar pukul 11.30," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polresta Bekasi, AKP Siswo, di kantornya, Rabu (25/3/2015).
Dia menyebut mayat korban yang berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, ini ditemukan karena laporan salah seorang saksi yang juga tetangganya, Karwan Herdiyanto. Karwan menurutnya diminta tolong oleh bibi korban untuk mengecek ke kontrakan korban. Saat mengecek terlihat pintu kontrakan dalam kondisi terkunci. Namun, ada bau busuk tercium dari dalam kontrakan yang membuat Karwan memanggil warga lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengkul kiri lecet, leher ada bekas jeratan. Setelah itu melaporkan ke polisi," sebut Siswo.
Siswo mengatakan berdasarkan keterangan saksi lain bahwa korban terakhir kali terlihat Sabtu (21/3). Saat itu korban bercerita sedang bertengkar dengan suaminya. Tapi keesokannya, korban sudah tak bisa dihubungi lagi.
Barang bukti yang disita adalah lakban yang menempel di mulut, tali tambang plastik, serta kabal charger handphone. Untuk pengusutan lebih lanjut, kasus ini ditangani Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.
(hat/nrl)