Pembobolan Bank, Dua Karyawan Bank Lippo Ditangkap

Pembobolan Bank, Dua Karyawan Bank Lippo Ditangkap

- detikNews
Senin, 07 Feb 2005 17:28 WIB
Jakarta - Kasus pembobolan bank kembali terjadi. Dua orang karyawan PT Bank Lippo cabang Cideng, Jakarta Pusat, ditangkap aparat kepolisian karena membobol dana Bank Lippo sebesar Rp 164,2 juta.Dua orang tersangka yang ditangkap itu adalah Then To Min (29) yang beralamat di Jalan Sukamulya, Harapan Mulya, Jakarta Pusat; dan Doni (28), yang beralamat di Puri Dewata Indah, Blok E.2 No.2, Cipondoh, Tangerang.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono, modus operandi yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali ATM dan buku tabungan nasabah yang sudah tidak aktif. Pengaktivan dilakukan dengan menggunakan ID atau PIN pejabat Lippo Bank yang berwenang."Seolah-olah ada transaksi tersangka memasukkan dana fiktif ke ATM dan buku tabungan nasabah yang sudah tidak aktif lagi," kata Tjiptono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Senin (7/2/2005).Ditambahkan Tjiptono, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing. Then To Min bertugas mengaktifkan ATM dan buku tabungan milik nasabah, sedangkan Doni bertugas mengambil dana dari ATM yang sudah diterbitkan. Tersangka melakukan penarikan dana dari ATM sebesar Rp 70.200.000, dan dari buku tabungan sebesar Rp 94.000.000.Tindakan ini dijerat sebagai tindak pidana perbankan, pemalsuan surat, pencurian dana atau penggelapan jabatan. Keduanya dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 pasal 362 KUHP dan pasal 374 KUHP.Aksi yang dimulai Desember 2004 tercium oleh Bank Lippo karena ada sejumlah dana di rekening nasabah yang sudah tidak aktif lagi. Kedua tersangka ditangkap di tangkap kerjanya di Bank Lippo, Jalan Cideng Barat.Dari mereka disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 80 juta. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads