12 dari 16 WNI yang Ditahan di Turki Dideportasi Pekan Depan

12 dari 16 WNI yang Ditahan di Turki Dideportasi Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 14:01 WIB
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan pihaknya telah melaksanakan kerjasama dengan otoritas negara Turki terkait pendeportasian 12 WNI yang diduga ingin bergabung dengan ISIS. Rencana deportasi menurutnya akan dilaksanakan pekan depan.

"โ€ŽSementara adalah kerjasama dengan otoritas Turki supaya 12 orang Jni bisa dideportasi. Mudah-mudahan bisa dilakukan minggu depan," ujar Anton kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (25/3/2015).

Walaupun begitu, Anton belum dapat menjelaskan kenapa hanya ada 12 WNI yang akan dideportasi, sementara dalam informasi yang diterima sebelumnya, ada 16 WNI yang telah diamankan otoritas Turki. Dia pun juga tak dapat menyebutkan nama-nama para WNI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum dapat terperinci, kenapa hanya 12 itu karena empat terkait pemerintah Turki dan ada yang hamil," jelasnya. โ€Ž

Selain itu dirinya belum dapat menyimpulkan ada keterkaitan apa ke-12 WNI ini ketika diamankan oleh pemerintah Turki. Sejauh ini permasalahan yang membuat mereka diamankan diduga karena pelanggaran keimigrasian.

"Kita juga belum tentukan terkait teror atau imigrasi. Mungkin paspor nya ada yang tidak ada atau palsu. Keberangkatan ke Suriah dari pemerintah Turki dilarang. (kalau masalah) deportasi pasti ada pelanggaran soal imigrasi," pungkasnya.

(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads