"Ada sebanyak 30 warung semi permanen yang berhasil dibongkar. Bangunan tersebut dibongkar karena didirikan di fasilitas umum dan tidak berizin," ujar Lurah Krukut, Edy Hasnan Bako saat dihubungi detikcom, Rabu (25/3/2015).
Edy menuturkan, dalam membongkar pihaknya dibantu 60 petugas Satpol PP. Dan tidak ada perlawanan dari pemilik warung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy menambahkan, pihaknya tidak menyediakan tempat jualan lagi bagi para pemilik warung. Oleh sebab itu, banyak para pedagang yang kebingungan untuk berjualan dimana.
"Mereka sudah mengerti karena karena sudah ada pertemuan sebelumnya," tutup Edy.
(spt/gah)