"Berkhianat terhadap Partai Golkar. Dia salah memilih," kata Waketum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid kepada wartawan usai mengikuti sidang gugatan di PN Jakarta Utara, Ancol Selatan, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015).
Namun Nurdin tak mau partainya mengurusi Mahyudin secara berlarut-larut. Golkar dianggapnya terlalu besar untuk sekadar memikirkan Mahyudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Golkar diketahui mempertimbangkan untuk menggalang persetujuan KMP mencopot Mahyudin dari posisi Wakil Ketua MPR. Jika KMP setuju, maka Mahyudin bisa kehilangan posisinya.
Mahyudin sudah bicara soal ancaman pencopotan posisi itu. Dia menyatakan hanya mengikuti pengakuan Negara atas kepengurusan Agung Laksono.
"Saya kan wakil ketua MPR, masa tidak ikuti aturan perundangan? Jadi kalau sudah ada legalitas formal ya kita ikuti, kalau nanti di-PTUN-kan ya silakan. Tapi kita ikut yang berlandaskan hukum sekarang ini saja," kata Mahyudin di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
(tfn/trq)