"Kita akan panggil tim ahli hari ini. Yang pertama Margarito Kamis, yang kedua Irman Putra Sidin," kata anggota Tim Angket, Prabowo Soenirman saat dihubungi, Rabu (25/3/2015).
Margarito Kamis adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate sedangkan Irman Putra Sidin merupakan ahli hukum tata negara. Keduanya akan hadir hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ahli hukum tata negara, Tim Angket juga akan memanggil pakar komunikasi Tjipta Lesmana dan juga Emrus Sihombing. Ada pula pakar hukum pidana yang akan dimintakan pendapat, namun Prabowo belum memastikan namanya.
Pemeriksaan saksi ahli oleh Panitia Angket akan berlangsung hingga Jumat (27/3). Rencananya, hasil penyelidikan sejak awal akan diserahkan di rapat paripurna pada Rabu (31/3) mendatang.
(imk/fjr)