"Boro-boro urusin orang. KIH aja enggak solid.β Tahu nggak kamu, KIH nggak pernah ada koordinasi. Waktu itu kita kumpul karena ada hak anggota untuk mencalonkan dan dicalonkan untuk jadi pimpinan DPR," ujar Aria Bima di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Tentunya Fraksi PDIP tak sepakat dengan inisiasi hak angket yang digulirkan fraksi-fraksi KMP. Pasalnya menurut Aria, Kemenkum HAM sudah mempertimbangkan dengan matang sebelum ambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian PDIP membiarkan proses angket itu bergulir. Tetapi harus dibahas dulu di Komisi II yang bermitra dengan Kemenkum HAM untuk urusan partai politik.
"Untuk dukung tidak, kita akan usulkan lobi semaksimal mungkin untuk melakukan proses politik dalam rangka fungsi pengawasan lewat alat kelengkapan Komisi II," kata anggota Komisi VI ini.
(bpn/dnu)











































