Kuda Bunting Dipaksa 'Kerja', Mensos: Harus Ada Kasih Sayang pada Hewan

Kuda Bunting Dipaksa 'Kerja', Mensos: Harus Ada Kasih Sayang pada Hewan

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 13:14 WIB
Foto: Yudhistira AS/detikcom
Jakarta -

Mensos Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai kuda bunting yang dipaksa bekerja. Khofifah mengingatkan, pemilik kuda harus memperhatikan kondisi kuda tersebut.

"Itu harus ada asas kepatutan. Kalau ada kasih sayang sesama manusia harus juga ada kasih sayang sesama hewan," ujar Khofifah usai menghadiri HUT Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke-11 di Tagana Training Center, Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/3/2015).

Kuda bunting yang dipaksa bekerja ambruk di Titik Nol Yogyakarta, Minggu (22/3/2015). Polisi setempat sempat merilis kabar bahwa kuda itu melahirkan, namun ternyata belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Wagiran, kusir kuda tersebut, menceritakan bila Wagiran sebenarnya juga sedang sakit. Wagiran baru sekali keluar untuk menarik andong. Sebelumnya dia sempat istirahat cukup lama akibat setelah operasi.

KUHP pasal 540 mengatur barangsiapa yang memaksa hewan bunting bekerja melebihi kapasitasnya dikenai hukuman kurungan 8 hari dan denda Rp 2.250. Namun karena persoalan ekonomi membuat para kusir harus memperkerjakan mereka.

(nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads