Jampidsus Sebut Kasus BG Segera Rampung, KPK Serahkan Sepenuhnya ke Kejagung

Jampidsus Sebut Kasus BG Segera Rampung, KPK Serahkan Sepenuhnya ke Kejagung

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 11:29 WIB
Jakarta - Kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Budi Gunawan yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akan diselesaikan dalam bulan ini. ‎KPK tampaknya benar-benar tak mau lagi berurusan dengan kasus tersebut.

‎"Kasusnya sudah diserahkan ke kejaksaan," ucap Plt pimpinan KPK Johan Budi ketika dihubungi, Selasa (24/3/2015).

Senin (23/3) kemarin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan bahwa kasus itu akan dirampungkan dalam satu bulan ini. Namun Widyo masih enggan membeberkan kesimpulan dari apa yang telah dipelajari jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti kita tunggu hasil saja," ucap Widyo.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu menjelaskan pula bahwa Kejagung tidak menerima berkas yang lengkap saat pelimpahan kasus. Hanya beberapa lembar surat saja.

Widyo mengatakan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih dikaji oleh tim jaksa yang diketuai oleh Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin. Widyo juga menegaskan bahwa belum waktunya untuk dipublikasikan mengenai temuan yang muncul dari pengkajian itu.


"Alangkah baiknya selesaikan perkara itu secepat mungkin, yang dapat mungkin mengarah kepada penanganan perkara yang baik," pungkas Widyo.

(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads