Diduga Dibius, Balita yang Dibawa Pengemis Dites Urine

Diduga Dibius, Balita yang Dibawa Pengemis Dites Urine

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 09:58 WIB
Jakarta - Sudin Sosial Jakarta Pusat terus berupaya menertibkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Salah satu sasaran utama yang ditertibkan adalah pengemis yang membawa balita.

Kasudin Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang dugaan pemberian obat tidur terhadap balita yang diajak mengemis. Sebab selama ini balita yang diajak mengemis tak pernah rewel dan lebih banyak tidur.

"Selama seminggu ini kita lakukan penertiban yang lebih difokuskan kepada PMKS yang membawa balita," ujar Susan kepada wartawan, Selasa (24/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balita tersebut kemudian diperiksa urinenya untuk mengetahui apakah telah diberi obat tidur atau semacamnya. Pemeriksaan urine dilakukan sebelum mereka diserahkan ke penampungan PMKS di Panti Sosial Bina Insan Kedoya.

"Kami periksakan dulu di Puskesmas Gambir. Namun untuk hasilnya belum dapat diketahui, karena memang bukan sekedar pemeriksaan urine biasa," kata Susan.

Menurut Susan, jika dilihat secara kasat mata, balita-balita tersebut tampak normal seperti balita pada umumnya. Sehingga harus diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui benar atau tidaknya pemberian obat tidur atau obat bius itu.

Sementara untuk laporan balita yang diduga sewaan juga tidak ditemukan. Selama ini, kata Susan, PMKS yang terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Pusat membawa anak kandung mereka masing-masing.

"Selama kami lakukan penertiban di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Pusat, semua membawa anak kandung. Belum ada yang ditemukan menyewa anak orang lain," ujarnya.

Titik-titik rawan PMKS tersebut antara lain di kawasan Harmoni, Karet Bivak, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Jatibaru. Terhitung selama Bulan Maret ini, setidaknya ada 122 PMKS yang terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Pusat.

"Kami kerjasama dengan Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan kelurahan selama melakukan penertiban," tutupnya.

(kff/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads