KIH Gelar Pertemuan Rahasia Bahas Ekonomi, Golkar dan Kapolri

KIH Gelar Pertemuan Rahasia Bahas Ekonomi, Golkar dan Kapolri

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 09:23 WIB
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar pertemuan rahasia Senin (23/3) kemarin. Pertemuan ini digelar setelah SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono terbit.

"Silaturahmi aja, pertemuan rutin. Membahas perkembangan politik terakhir," kata Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya Aunur Rofiq saat dihubungi, Selasa (24/3/2015).

Aunur mengungkap pertemuan itu digelar di kediaman Wiranto di Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (23/3) waktu makan siang hingga sore hari. Selain Surya Paloh yang sedang berada di luar negeri, semua pentolan KIH hadir, yaitu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum PKPI Sutiyoso, Ketum PPP Romahurmuziy plus Sekjennya Aunur Rofiq, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aunur memaparkan pembahasan utama pertemuan itu adalah soal ekonomi. KIH merumuskan saran ke pemerintah cara untuk mengatasi kemerosotan nilai rupiah. "Karena kalau nilai rupiah merosot terus, utang kita bertambah, untuk kondisi sekarang pertambahan utangnya mencapai Rp 30 triliun. Kita merumuskan bagaimana untuk menjaga nilai tukar kita, harus bisa tak menjadi defisit di neraca perdagangan. Komoditi-komoditi ekspor kita dorong, barang-barang impor kita harus cari substitusi," ulas Aunur.

Selain soal ekonomi, dua pembahasan utama lain adalah soal Golkar dan kapolri. KIH, masih kata Aunur, mencermati keinginan Agung Laksono membawa Golkar merapat mendukung pemerintah.

"Jadi KIH tidak boleh mencampuri atas proses yang ada di Golkar. Kita mencermati perubahan-perubahan itu. Statemen Munas Golkar yang ada di Ancol ingin bergabung ke pemerintah. Tentu bagi partai pendukung pemerintah itu menjadi perhatian," ujar Aunur.

Sedangkan soal calon kapolri yang diusulkan pemerintah, KIH masih mempertimbangkan sikap yang akan diambil. Sejauh ini KIH mendukung sikap Fraksi PDIP di paripurna Senin (23/3) kemarin, yaitu meminta penjelasan ke Presiden Jokowi atas pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan dan pencalonan Komjen Badrodin Haiti.

"Karena selama ini belum ada penjelasan. Lagipula di surat itu BG masih ditulis tersangka, padahal kan saat surat itu keluar, praperadilan BG sudah selesai, statusnya sudah bukan tersangka," ungkap Aunur.

(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads