Salah satu pelaku bernama Aldi terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kakinya saat mencoba melompat dari mobil patroli dalam proses penunjukan beberapa lokasi perampokannya. Anggota Resmob Polsek Panakukang berulang-ulang memberi tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku.
Menurut Kapolsek Panakukang, Kompol Tri Hambodo yang ditemui wartawan di kantornya, jalan Pengayoman, Makassar, penangkapan kedua pelaku berawal dari aksi pencurian yang dilakukan Dodi dan Aldi di gerai Indomaret jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sabtu lalu (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Dodi diinterogasi, dia menunjuk alamat rekannya di jalan Anuang, setelah diintai beberapa saat, akhirnya Aldi berhasil diamankan Unit Resmob Polsek di sebuah rumah makan, tempat kerjanya sehari-hari, senin kemarin," ujar Tri.
Tri menambahkan, kedua pelaku kerap menggunakan badik untuk mengancam korbannya. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah menggasak uang tunai dan barang-barang di 6 Minimarket di jalan Hertasning dan jalan Urip Sumoharjo.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP atas kasus pencurian dengan kekerasan, diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara. Keduanya kini meringkuk di sel Mapolsek Panakukang menanti proses hukum selanjutnya.
(mna/mad)