Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad, kapal Mega I ditangkap Ditpolair Polri pada Minggu (22/3/2015) saat tengah berlayar di perairan Meranti dari Malaysia. Tim patroli lalu mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Tim Patroli Mabes Polri melakukan pemeriksaan, dari sana diketahui sejumlah barang yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Setelah itu kapal tersebut diamankan. Barulah selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Polres Meranti. Sekarang kita yang menangani kasusnya," tutup AKBP Pandra kepada detikcom, Selasa (24/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya ditemukan juga dua dus atau sekitar 36 kg bersikan daging sapi tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal," ujar Pandra.
Pandra mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya ialah Jul yang merupakan kapten kapal dan ER yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
"Barang bukti dan tersangkanya sudah diserahkan tim Mabes Polri ke Polres kita," kata Pandra.
(cha/spt)