Sidang Komisi HAM PBB Takkan Bahas Pelanggaran HAM RI
Senin, 07 Feb 2005 15:52 WIB
Jakarta - Meskipun menjadi Ketua Komisi HAM (K HAM) PBB untuk tahun 2005 ini, namun isu-isu pelanggaran HAM di Indonesia kemungkinan tidak akan dibahas dalam sidang Komisi HAM PBB yang berlangsung 14 Maret-22 April 2005 mendatang. "Isu mengenai pembentukan Commition of Expert (Komisi Ahli) kasus Timor-Timor juga tidak akan dibahas dalam sidang itu," kata Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono yang juga Dubes/Wakil tetap RI di PBB.Hal itu disampaikan Makarim kepada wartawan usai seminar bertema "Nilai Strategis Indonesia sebagai Ketua Komisi HAM PBB 2005" di Sumba Room, Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/2/2005). Menurut Makarim, sebelum diangkat dalam sidang Komisi HAM isu-isu itu akan dibahas terlebih dahulu di dalam Committe of Communication. Dari komisi ini, isu itu selanjutnya Committee of Situation. Sampai saat ini, kata Makarim, Committee of Communication belum pernah membahas masalah pelanggaran HAM di Indonesia. "Jadi kemungkinan tidak akan dibahas dalam sidang Komisi HAM PBB," kata Makarim.Makarim juga menyatakan, isu pelanggaran HAM seperti di Aceh, Timor-Timor dan Papua tidak akan dibahas bila permasalahan masih sama dan tak ada perkembangan. "Prinsipnya kalau ada pelanggaran HAM dan masalah-masalah yang baru itu harus diselesaikan," demikian Makarim.
(iy/)











































