"Ya mau ada nanti berikutnya. Tetapi biar dulu karena sudah terlanjur tadi. Biar dulu keluarkan Pergub-nya baru ketemu nanti setelah itu," ujar JK di kantor Wapres, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
JK mengatakan, jika ingin mendamaikan dua belah pihak harus terlebih dahulu ditemui satu persatu dan mendengarkan inti permasalahannya. "Nanti setelah kita mendengarkan, kita sharing di mana persamaannya kemudian mempertemukan keduanya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, JK menilai penggunaan Pergub untuk APBD DKI Jakarta tidak menjadi masalah. Namun tidak berarti akan selamanya menggunakan Pergub untuk APBD DKI Jakarta. "Tapi harus kembali ke relnya lewat Perda," ujar JK.
(fiq/gah)











































