Terima Pengajuan Pergub Dari Ahok, Kemendagri Targetkan 10 April Beres

Terima Pengajuan Pergub Dari Ahok, Kemendagri Targetkan 10 April Beres

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 20:12 WIB
Terima Pengajuan Pergub Dari Ahok, Kemendagri Targetkan 10 April Beres
Ahok di Kemendagri (Rina/ detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyerahkan dokumen Pergub yang berisi APBD 2014 ke Kemendagri sore tadi. Setelah melakukan rapat tertutup dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, pengajuan Pergub tersebut diterima secara administratif.

Ahok tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 17.30 WIB. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam lebih.

"Setelah kita cermati, kita sudah buatkan tanda terima dokumen evaluasi, dokumen tersebut kita terima secara administratif berdasarkan unit pelayanan administrasi kami," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek atau akrab disapa Donny, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun nanti akan kami cermati secara substantif. Pasti akan ada semacam proses asistensi, supervisi dan evaluasi terkait rancangan Pergub yang dimaksud," lanjutnya.

Donny menegaskan, pihaknya akan bekerja cepat dalam memproses pengajuan Pergub ini. Diperkirakan akan selesai dalam 3 minggu ke depan.

"Prosesnya, kalau by law sekitar 30 hari kerja. Tapi kami akan mempercepat. Mendagri kerjanya cepat. Sudah ada petunjuk dari Pak Menteri agar kami bekerja ekstra bersama teman-teman Pemda DKI untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi," jelas Donny.

"Besok 24 maret kita sudah mulai bekerja. Mudah-mudahan nanti pengesahan oleh mendagri tersebut kita percepat jadi tanggal 10 april 2015," imbuhnya.

Menurut Donny tanggal tersebut bukan tanggal pasti. "Itu kira-kira. Kita bisa lebih mempercepat lagi. Kita juga akan bekerja pada hari libur. Terpaksa hari libur kita harus lembur," tutupnya.

(rna/gah)


Berita Terkait