Ahok Berharap 10 April APBD DKI Sudah Disahkan

Ahok Berharap 10 April APBD DKI Sudah Disahkan

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 20:09 WIB
Ahok Berharap 10 April APBD DKI Sudah Disahkan
Jakarta - Pemprov DKI sudah menyerahkan Pergub untuk menggunakan APBD 2015 pada Kemendagri. Diharapkan, keputusan Kemendagri akan keluar 10 April mendatang.

"Nanti diharapkan tanggal berapa tadi ya? 10 April sudah bisa disahkan oleh Mendagri, kalau nggak salah 24 April sudah bisa dipakai‎," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Ia mengatakan setelah menerima rincian kegiatan Pemprov DKI, maka Kemendagri akan ‎mengevaluasi dokumen-dokumen rincian kegiatan tersebut dalam waktu 15 hari. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan Kemendagri selayaknya DPRD saat membahas evaluasi RAPBD 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Diperiksa dan dievaluasi mirip-mirip kayak e-budgeting yang kita undang DPRD itu. Kalau ini SKPD diundang semua hadir, evaluasi langsung oleh Kemendagri, kenapa kamu anggaran kayak gini gitu, lebih untung, saya kira ini pertama kali dalam sejarah kita diawasin kayak begitu ketat‎," ucapnya.

Malam ini Pemprov DKI sudah menyerahkan Pergub dan dokumen rincian kegiatan yang akan disesuaikan dengan pagu anggaran APBD 2015. Dokumen ini dikirim pasca diterimanya surat ketidaksetujuan DPRD pada RAPBD 2015 yang dibahas tempo lalu.

(bil/spt)


Berita Terkait