Kelima tersangka itu yakni Usman (20) dan adik kandungnya Fdl (16) yang masih berstatus pelajar, keduanya warga Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Kemudian Yogi Pranata (19), Dicky (20) warga Sunggal, Deli Serdang, serta Julham Iskandar (26) Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar mengatakan, kelima tersangka ini beraksi secara terpisah di kawasan Medan Helvetia. Dari mereka diamankan barang bukti sepeda motor Honda Blade BK 4299 ABR dan Honda Scoppy BK 3210 AFF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para begal ini terbagi dalam tiga kelompok aksi berbeda. Namun selalu beraksi di kawasan Helvetia. Termasuk yang dilakukan abang beradik Fdl dan Usman. Bersama dengan seorang tersangka lain, Aji Aprijal (30) yang kini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta.
Dengan berbonceng tiga naik Honda Beat, mereka beraksi di Jalan Kelambir V. Korbannya Siti Aisyah. Dalam aksinya, masing-masing mempunyai tugas, Usman sebagai joki serta merampas kalung korban, dan Aji merampas dompet korban dan Fdl mengamankan dompet milik korban,
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan menyatakan tengah memburu seorang tersangka lainnya. Sementara para tersangka yang kini diamankan, dikenakan pasal 365 KUHPidana.
(rul/try)











































