PP Pilkada Molor,KPU Bali Resah

PP Pilkada Molor,KPU Bali Resah

- detikNews
Senin, 07 Feb 2005 15:31 WIB
Denpasar - Belum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pilkada sontak membuat KPUD di Bali resah. Padahal Juni 2005, empat kabupaten dan 1 kota di Bali akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung."PP Pilkada yang kita tunggu-tunggu belum ada kejelasan. Janji dari pemerintah PP tersebut akan turun pada minggu pertama bulan Februari ini tetapi memasuki minggu kedua PP tersebut belum juga turun," kata Ketua KPUD Kota Denpasar I Gede Made Misno usai rapat koordinasi antara KPUD se-Bali di Sekretariat KPUD Bali, Jalan Tjok. Kapten Tresna, Denpasar, Senin (7/2/2004).Misno mengatakan, kondisi ini akan memunculkan kesan bahwa KPUD tidak siap menggelar Pilkada. Padahal KPUD sengaja dibikin tidak siap untuk menggelar Pilkada. "Kalau cara-cara ini diterapkan, saya sinyalemen ada usaha pembunuhan karakter terhadap KPUD. Cara-cara ini yang tidak bisa kita terima," katanya.Misno mengatakan, jika sampai akhir Februari PP Pilkada tidak kunjung dikeluarkan pemerintah maka KPUD se-Bali mengancam tidak akan menggelar Pilkada. "Kita akan buat petisi bersama menolak Pilkada. Lebih baik dikembalikan ke sistem lama, yaitu pemilihan kepala daerah melalui lembaga DPRD," tegasnya.Misno mengatakan, persiapan Pilkada tidak bisa hanya dilakukan dalam waktu tiga bulan. Waktu yang tersedia untuk pendaftaran calon kepala daerah, kampanye dan pendaftaran pemilih tidak akan mencukupi. Namun begitu, Misno mengaku, KPUD Denpasar telah mulai melakukan sosialisasi Pilkada dan validasi pendataan penduduk.Bulan Juni 2005, empat kabupaten yaitu Kabupaten Badung, Bangli, Karangasem dan Tabanan serta Kota Denpasar serentak menggelar Pilkada. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads