"Demokrat tidak ikut, itu kan urusan internal Golkar. Jadi kami tak ikut urusan internal partai lain," ucap Ketua Harian PD Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015
Syarief menyarankan, sebaiknya masalah internal partai jangan dibawa-bawa ke DPR, melainkan diselesaikan secara internal berdasarkan UU Parpol. Dalam hal ini, jika tak sepaham dengan SK Menkum HAM, dapat digugat ke PTUN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief mencontohkan kasus PPP yang juga menghadapi masalah dualisme kepengurusan hingga turun SK yang menetapkan kepengurusan Romahurmuziy. Namun akhirnya digugat Suryadharma Ali dan menang di PTUN.
"Semua anggota Fraksi Demokrat sudah tahu (tak akan teken hak angket -red)!" tegas pria yang kini jadi anggota Fraksi PD DPR ini.
(iqb/trq)










































