"Saya tidak pernah memerintahkan membuka rekening siluman," ujar Fuad bersaksi untuk Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/3/2015).
Penegasan ini disampaikan Fuad saat Hakim Anggota Anwar mengkonfirmasi keterangan Abdul Razak pada 16 Maret 2015. Saat itu Razak dalam persidangan mengakui diperintah Fuad membuka rekening yang diatasnamakan PD SD yang bergerak di bidang perdangan umum ini di BRI Bangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kok nerima ke sana, gimana? Non sense, nggak ada. Saya tidak pernah nerima di RS dari siapa-siapa," sambung Fuad.
Dia juga membantah memerintahkan Tomy Fitrianto yang saat itu menjabat Plt Direktur PD SD terkait penyerahan uang dari bos MKS. "Itu tidak ada. Mohon izin kalaupun ada saya minta bukti pendukung, kalau hanya ilustrasi repot saya," tutur Fuad.
(fdn/aan)











































