Soeparmin dan Imas tinggal Kampung Cikendal, RT 04 RW 05 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Rumah mereka terlihat baru setengah jadi. Tembok belum diplester, lantai tanah, atap asbes, serta jendela dan pintu yang ditutup seadanya.
Dua tahun lalu, Soeparmin dan istrinya tinggal di Garut. Rumah di Garut dijual untuk membeli sebidang tanah di Cimahi yang kini dijadikan rumah berukuran 5x6 meter di pinggir sawah. Mereka berharap ingin lebih dekat dengan anak cucu yang kebanyakan tinggal di Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imas yang didampingi Soeparmin mengaku, kadang ia pergi memulung untuk mendapatkan uang tambahan. Sementara suaminya menghabiskan waktu di rumah karena lututnya yang nyeri jika berjalan.
Sebetulnya, uang pensiun Soeparmin lumayan. Namun sebagian besar habis untuk membayar utang. "Potongan untuk bayar utang hampir Rp 1.800.000, jadi uang pensiun yang saya terima sekitar Rp 800 ribuan lah sebulannya," ungkap Soeparmin.
Seorang tetangga, Ai (45) mengaku heran dengan kesederhanaan, lebih tepatnya kesulitan hidup, Soeparmin dan istrinya. Ia tak menyangka Soeparmin adalah mantan kapolsek dengan pangkat terakhir Aiptu. Jika diukur sekarang, maka pangkat Soeparmin adalah Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Ai kerap melihat Imas mencari rongsokan di jalanan. "Kasihan, sampai malam saya masih lihat ibunya di jalan nyari rongsokan," katanya.
Soeparmin menjadi polisi pada tahun 1958. Ia pensiun pada 1987. Selama bertugas, ia pernah ditugaskan di Kalimantan. Jabatan terakhirnya adalah Kapolsek Cisewu dan Cikelet Garut.
(tya/try)











































