"Kita lihat evaluasi kita, kalau dirasa keterangan yang diperoleh sudah memenuhi maka Ahok tak perlu diundang," kata anggota tim angket dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman saat dihubungi, Senin (23/3/2015).
Sebagaimana diketahui, tim angket ini menyelidiki dugaan bahwa APBD 2015 yang diserahkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri adalah bukan hasil pembahasan dengan DPRD, alias palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok tak harus diundang bila keterangan-keterangan yang didapat tim angket telah bisa membuktikan kesalahan-kesalahan Ahok. Hari ini, rencananya Tim Angket segera menggelar rapat internal.
"Karena yang kita lihat adalah kesalahan-kesalahannya saja. Kalau kesalahan-kesalahannya ketemu, apalagi yang perlu diklarifikasi dari Ahok?" tutur Prabowo.
(dnu/aan)











































