Bamsoet: Jangan-jangan SK Menkum HAM Golkar Agung Palsu

Bamsoet: Jangan-jangan SK Menkum HAM Golkar Agung Palsu

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 13:14 WIB
Bamsoet: Jangan-jangan SK Menkum HAM Golkar Agung Palsu
Jakarta - Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, anggota Fraksi Golkar kubu Agung meminta pimpinan DPR memproses surat perombakan fraksi. Namun Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan keasilan SK tersebut.

"Kami sudah mendengar sahabat saya di Golkar yang telah menyatakan ada klaim, ada DPP Golkar dipimpin Agung Laksono dan Sekjennya Zainudin Amali. Kami berpandangan yang masih sah adalah DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham," kata Bambang dalam paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

"Kita boleh saja terburu-buru, tapi kita juga harus ikuti aturan sebagaimana kita lakukan di DPR. Jangan karena kepentingan sesaat tak bisa menahan syahwat hawa nafsu, lalu mendorong pimpinan DPR," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, surat keputusan Menkum HAM tidak bisa ditindaklanjuti karena masih ada gugatan atas hasil Munas Ancol oleh kubu Ical, salah satunya aduan ke Bareskrim soal dugaan pemalsuan dokumen surat mandat Ancol.

"Bahkan ada mandat yang ditandatangani orang yang sudah meninggal. Ini sudah disidik dan mungkin sebentar lagi akan ada tersangka. Artinya saya ingin mendorong pimpinan dewan jangan begitu saja percaya surat Menkum HAM. Jangan-jangan palsu juga," ujar anggota komisi III DPR itu.

‎"Jadi saudara (pimpinan) harus konfirmasi lagi ke Menkum HAM. Ada 133 surat mandat yang ditandatangani orang-orang yang ternyata palsu, KTP palsu, kop palsu, lalu ada mandat dari orang meninggal. Saya curiga kop surat Menkum HAM jangan-jangan palsu juga dicetak di (Jalan) Pramuka," imbuhnya.

‎Tak hanya laporan di Bareskrim, Bambang juga mengatakan ada gugatan di PN jakarta Utara dan mulai sidang Rabu (25/3). "Sehingga menurut pandangan kami sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, tak ada Golkar hasil Munas Ancol," ujarnya.

(iqb/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini