Kantongi SK Menkum HAM, Agung Cs: Kami Berhak Ikut Pilkada

Kantongi SK Menkum HAM, Agung Cs: Kami Berhak Ikut Pilkada

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 12:36 WIB
Kantongi SK Menkum HAM, Agung Cs: Kami Berhak Ikut Pilkada
Jakarta - Kepengurusan Golkar Agung Laksono menerima pengesahan dari Kemenkum HAM. Mengantongi surat tersebut, kubu Agung mendeklarasikan diri sebagai pihak yang berwenang mengikuti pilkada sebagai Partai Golkar.

"Partai Golkar sekarang di bawah kepemimpinan Pak Agung Laksono memiliki kewenangan untuk mengikuti pilkada serentak," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Ace menuturkan pihaknya akan segera menggelar konsolidasi ke daerah-daerah. Dia meminta seluruh kader Golkar bersatu di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan segera melakukan konsolidasi organisasi ke daerah-daerah, karena sebagian besar DPD PG di daerah telah habis masa baktinya," ujar Ace.

Soal kemungkinan upaya hukum yang akan ditempuh kubu Aburizal Bakrie (Ical) menggugat SK tersebut, Ace menanggapi santai. Dia mempersilakan kubu Ical memperkarakan SK tersebut.

"Upaya hukum boleh-boleh saja, karena itu hak mereka. Tapi sekarang saatnya kita menyatu kembali membenahi Partai Golkar akibat konflik yang lama," pungkasnya.

(trq/erd)


Berita Terkait