"Perihal calon Kapolri, dalam paripurna kita sudah sepakati Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri dan sudah diajukan ke Presiden tinggal dilantik tapi kemudian pelantikan kita tidak tahu dibatalkan atau ditunda tapi yang jelas Presiden ajukan calon lagi," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Masinton menuturkan bahwa negara harus mengacu pada hukum dan konstitusi yang berlaku. Dia pun meminta agar DPR tegas pada keputusan paripurna yang sudah menyetujui Komjen Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fahri Hamzah sudah membacakan surat bernomor R16/pres/02/2015 bertanggal 18 Februari 2015 tentang pengangkatan Kapolri. Bila sesuai prosedur, surat itu akan dibahas di rapat pimpinan, kemudian dilanjutkan ke Bamus dan diteruskan ke Komisi III.
(imk/trq)










































