Nenek asal Dusun Krastan Desa/Kecamatan Jatibantengini akan mengikuti sidang keenam dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Meski dirasa cukup melelahkan, nenek Asyani memilih tetap rajin hadir di persidangan.
"Sidang-sidang terus, ya capek. Tapi saya ingin cepat selesai. Makanya saya datang terus," kata Asyani di ruang tunggu PN Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini ibu tidak puasa, tapi tetap tidak mau makan. Tadi waktu mau berangkat hanya minum air," tutur anak Asyani, Mistiana.
Nenek Asyani tetap bersikukuh tidak pernah mencuri kayu jati milik Perhutani. Kayu-kayu yang dihadirkan di persidangan sebelumnya, diakui sebagian adalah miliknya. Sementara sebagian yang lain Asyani mengaku tidak tahu. Kayu-kayu miliknya itu konon hasil penebangan di lahan miliknya sendiri, di Dusun Secangan Desa/Kecamatan Jatibanteng, sekitar 5 tahun yang lalu.
"Kayunya lain, kayu-kayu milik saya jelek. Tidak seperti kayunya Perhutani yang bagus," tandas Asyani.
Meski begitu, Asyani mengaku pasrah dengan apapun hasil dari persidangan nanti.
"Terserah, saya pasrah saja. Saya capek, biar pun mau dipenjara lagi saya pasrah. Yang penting saya tidak mencuri," tegas nenek Asyani.
(fat/try)











































