Rajin Hadiri Sidang, Nenek Asyani: Biar Cepat, Mau Dipenjara Lagi Pasrah

Rajin Hadiri Sidang, Nenek Asyani: Biar Cepat, Mau Dipenjara Lagi Pasrah

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 11:13 WIB
Rajin Hadiri Sidang, Nenek Asyani: Biar Cepat, Mau Dipenjara Lagi Pasrah
(Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)
Situbondo - Asyani alias Bu Muaris, nenek 63 tahun yang didakwa terlibat kasus kayu ilegal milik Perhutani, kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Senin (23/3/2015).

Nenek asal Dusun Krastan Desa/Kecamatan Jatibantengini akan mengikuti sidang keenam dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Meski dirasa cukup melelahkan, nenek Asyani memilih tetap rajin hadir di persidangan.

"Sidang-sidang terus, ya capek. Tapi saya ingin cepat selesai. Makanya saya datang terus," kata Asyani di ruang tunggu PN Situbondo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, nenek Asyani hadir di Pengadilan Negeri Situbondo dengan menumpan mobil Honda Jazz warna merah, sekitar pukul 09.55 WIB. Asyani diantar pengacaranya, Supriyono. Mengenakan kerudung putih dan baju warna putih motif kembang, Asyani tampak lebih cerah.

"Hari ini ibu tidak puasa, tapi tetap tidak mau makan. Tadi waktu mau berangkat hanya minum air," tutur anak Asyani, Mistiana.

Nenek Asyani tetap bersikukuh tidak pernah mencuri kayu jati milik Perhutani. Kayu-kayu yang dihadirkan di persidangan sebelumnya, diakui sebagian adalah miliknya. Sementara sebagian yang lain Asyani mengaku tidak tahu. Kayu-kayu miliknya itu konon hasil penebangan di lahan miliknya sendiri, di Dusun Secangan Desa/Kecamatan Jatibanteng, sekitar 5 tahun yang lalu.

"Kayunya lain, kayu-kayu milik saya jelek. Tidak seperti kayunya Perhutani yang bagus," tandas Asyani.

Meski begitu, Asyani mengaku pasrah dengan apapun hasil dari persidangan nanti.

"Terserah, saya pasrah saja. Saya capek, biar pun mau dipenjara lagi saya pasrah. Yang penting saya tidak mencuri," tegas nenek Asyani.


(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads