Soal APBD DKI, Mendagri Tjahjo: Arahnya Mungkin Pergub

Soal APBD DKI, Mendagri Tjahjo: Arahnya Mungkin Pergub

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 10:26 WIB
Soal APBD DKI, Mendagri Tjahjo: Arahnya Mungkin Pergub
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut, dirinya masih menunggu surat dari Pemprov DKI untuk memutuskan apakah menggunakan Perda atau Pergub terkait APBD DKI tahun 2015.

"Hari Jumat (26/3/2015) batas waktu terakhir ‎ya, apakah akan memutuskan Perda yang mana harus disetujui oleh DPRD dan Gubernur, atau melalui Pergub. Kemudian hari ini harus sudah kami terima apakah Perda atau Pergub," kata Tjahjo usai pembukaan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri di Rupatama Mabes Polri, Senin (23/3/2015) pagi.

Namun Tjahjo menyebut, kemungkinan besar ABPD DKI Jakarta tahun 2015 akan menggunakan Pergub. "Semalam rapat dengan DPRD, arahnya mungkin ke Pergub. Pak Subhi juga sudah ketemu, tidak ada kesepahaman yang mungkin disetujui bersama. Jadi, mungkin Pergub," ujarnya.

"Bagi kami tak ada masalah, yang penting anggaran DKI jangan tersandera. Satu hari pun jangan tersandera karena menyangkut Pemda DKI yang harus dibayar gajinya, termasuk perencanaan program kesehatan yang ‎minta dioptimalkan, pendikakan, infrastruktur pengendalian banjir, pembangunan rusun harus optimal. Dari kami hanya evaluasi, APBD itu 4 faktor ini harus dipenuhi, yang lain secara menyeluruh. Mudah-mudahan itu yang kami terima hari ini," sambungnya.

Tjahjo berkata, dirinya secepatnya akan mengesahkan jika telah menerima surat dari Pemprov DKI hari ini.

Sebelumnya, Harapan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok untuk menggunakan APBD 2015 kini sudah benar-benar pupus. Pihak DPRD sudah mengabari jika mereka menolak untuk keluarnya Perda untuk menjadi dasar hukum digunakannya APBD 2015.

"Jadi sampai semalam dapat telepon dan secara lisan DPRD menolak untuk Perda padahal seharusnya ini bukan proses politik lagi. Ini sudah proses administrasi," kata Ahok di Balai Kota, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Dalam rapat Banggar, persetujuan untuk menerbitkan Perda harus ditandatangani Ketua Banggar dan 1 orang perwakilan fraksi dalam Banggar tersebut. Namun Ahok menyebut, karena gengsi DPRD yang tinggi, rekomendasi Perda itu tak diloloskan.

"Tapi ini memang sudah saya duga sejak awal, ini tidak mungkin jadi Perda. Karena ini gengsi. Kalau ini jadi Perda, angket ke saya masih relevan nggak? Tidak relevan. Saya sudah duga, ngulur-ngulur supaya ini tidak jadi Perda," ucap mantan Komisi II DPR ini.

Dengan ini, maka Pemprov DKI akan bersurat ke Kemendagri untuk mengeluarkan Pergub yang menjadi landasan menggunakan pagu anggaran 2014. Pemprov DKI juga melampirkan lampiran program kerja yang disesuaikan dengan anggaran APBD 2014 sebesar Rp 72, 9 triliun.


(idh/bar)


Berita Terkait