Raker Gabungan Komisi II & III dengan Jaksa Agung Ditunda

Raker Gabungan Komisi II & III dengan Jaksa Agung Ditunda

- detikNews
Senin, 07 Feb 2005 12:30 WIB
Jakarta - Raker gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh akhirnya ditunda. Rapat yang sempat berlangsung sekitar dua jam hanya berisi perdebatan mengenai agenda yang akan dibahas.Beberapa anggota Komisi II memprotes isi laporan Jaksa Agung yang tidak menjawab pertanyaan Komisi II tetapi hanya berisi laporan permasalahan yang menyangkut Komisi III."Jawaban untuk komisi II tidak dipersiapkan oleh Jaksa Agung, lebih baik rapat ini diskor saja," kata Anggota Komisi II Saifullah Ma'sum dalam raker di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (7/2/2005).Sementara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mencoba menjelaskan duduk permasalahannya. Menurut dia, sebelumnya undangan yang diterima Kejagung adalah raker dengan Komisi III saja. "Awalnya kami menerima undangan tanggal 27 Januari untuk raker dengan Komisi III, maka kami membuat bahan yang berisi jawaban untuk Komisi III. Tapi tanggal 3 Februari kami menerima undangan lagi untuk raker gabungan dengan Komisi II dan III. Karena ternyata hari ini ada rapat kabinet dengan presiden, akhirnya kami meminta agar raker ditunda sampai 14 Februari dan kami tidak membuat laporan yang baru," papar Jaksa Agung.Namun, menurutnya, permintaan penundaan tersebut tidak ditanggapi oleh DPR. "Saya kemarin ditelepon sekretaris kabinet yang menyatakan DPR tetap ingin raker dengan Jaksa Agung hari ini, maka saya minta izin ke presiden. Kata beliau saya boleh ikut raker dengan DPR paginya, tapi pukul 14.00 WIB harus ikut rapat kabinet," katanya.Menanggapi pernyataan tersebut beberapa angota dewan melancarkan protes. Salah satunya anggota Komisi III Trimedia Panjaitan. "Ini agak meyakinkan saya tentang surat Seswapres, bagaimana pandangan pemerintah terhadap DPR. Seharusnya rapat kabinet jalan terus, tapi Jaksa Agung tetap di sini saja karena kami sudah mempersiapkan raker ini sampai malam," kata dia.Sedangkan anggota Komisi III lainnya Maiy Asak Johan mengatakan, posisi rapat kebinet dan raker dengan DPR sama tinggi. "Ini diatur oleh konstitusi," katanya.Setelah melalui perdebatan cukup panjang pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III Teras Narang memutuskan rapat ditunda sampai 17 Februari 2005.Sementara itu, Jaksa Agung yang ditanya wartawan soal penundaan tersebut tidak berkomentar sedikit pun. Termasuk saat ditanya mengenai lelang gula ilegal yang masuk dalam agenda rapat hari ini. (umi/)


Berita Terkait