"Jadi sampai semalam dapat telepon dan secara lisan DPRD menolak untuk Perda padahal seharusnya ini bukan proses politik lagi. Ini sudah proses administrasi," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jakpus, Senin (23/3/2015).
"Harusnya 13 orang dari Banggar yang hadir. Ketua (Banggar) dari ketua DPRD ditambah 1 fraksi, 1 fraksi karena Nasdem sudah bersedia. Harusnya sudah jadi Perda," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini memang sudah saya duga sejak awal ini tidak mungkin jadi Perda. Karena ini gengsi. Kalau ini jadi Perda, angket ke saya masih relevan nggak? Tidak relevan. Saya sudah duga, ngulur-ngulur supaya ini tidak jadi Perda," ucap mantan Komisi II DPR ini.
Dengan ini, maka Pemprov DKI akan bersurat ke Kemendagri untuk mengeluarkan Pergub yang menjadi landasan menggunakan pagu anggaran 2014. Pemprov DKI juga melampirkan lampiran program kerja yang disesuaikan dengan anggaran APBD 2014 sebesar Rp 72, 9 triliun.
(bil/ndr)











































