"Kita sih inginnya cepat Kemendagri. Sampai dengan saat ini guide untuk itu (Pergub) kan minim sekali, yang ada kita guide apabila deadlock maka menggunakan anggaran tahun lalu. Urusannya sifat wajib dan mengikat, kelanjutan ini-itu memang beluma ada," kata Sekda DKI Saefullah saat dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2015).
"Jadi kita lagi menggali, kita berinisiatif jangan lama-lama," sambungnya.
Mantan Walikota Jakarta Pusat itu menjelaskan, sebetulnya Ahok dalam hal ini memiliki diskresi untuk sejumlah kebijakan publik yang bersifat wajib dan mengikat. Sehingga, tidak ada program untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur mandeg apalagi terhenti.
Saefullah berharap agar pimpinan Banggar DPRD DKI bisa memberi keputusannya sebelum pukul 10.00 WIB. Seperti diketahui, Kemendagri telah memberi tenggat waktu bagi Pemprov dan DPRD DKI untuk menyerahkan hasil keputusan rapat bersama pada Jumat (20/3) lalu pukul 00.00 WIB, namun lantaran Sabtu-Minggu libur maka pihaknya menunggu hingga hari ini.
"Kita mau nunggu sikap dewan apakah akan menyetujui atau menolak. Kalau misalnya jam 09.00-10.00 WIB tidak ada jawaban, kita langsung ke Kemendagri mengirimkan surat," tutup Saefullah.
(aws/rvk)











































