Kembali Sidang Usai 1 Bulan Reses, DPR Ditunggu Setumpuk Agenda Penting

Kembali Sidang Usai 1 Bulan Reses, DPR Ditunggu Setumpuk Agenda Penting

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 07:10 WIB
Kembali Sidang Usai 1 Bulan Reses, DPR Ditunggu Setumpuk Agenda Penting
Jakarta - Anggota DPR yang telah menjalani masa reses sejak 19 Februari 2015 lalu akan kembali bersidang hari ini. Rapat paripurna pembukaan masa sidang III yang digelar hari ini akan memuat sejumlah agenda penting.

Di rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Senin (23/3/2015), Ketua DPR Setya Novanto akan menyampaikan pidato. Selain itu, surat-surat yang masuk pada masa reses akan dibacakan.

Surat-surat ini memuat sejumlah agenda penting. Yang pertama adalah surat dari Presiden Joko Widodo terkait pengajuan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR sebelumnya sudah menyetujui nama Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun Presiden Jokowi batal melantik mantan ajudan Megawati tersebut. Jokowi kemudian mengajukan nama baru yaitu Komjen Badrodin yang suratnya dikirim ke DPR pada 18 Februari 2015 lalu. Namun, karena DPR sudah reses maka surat itu baru akan dibahas mulai 23 Maret 2015.

Agenda penting yang kedua adalah terkait Perppu Plt Pimpinan KPK. Perppu itu diterbitkan Jokowi setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena menyandang status tersangka. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Taufiqurrochman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi sebagai pimpinan sementara KPK.

DPR memiliki waktu satu kali masa sidang untuk menentukan sikap terkait Perppu Plt Pimpinan KPK. Bila tidak disetujui, maka KPK akan dipimpin hanya oleh 2 orang hingga Desember 2015 mendatang.

Pembukaan masa sidang juga akan diwarnai pertarungan antara dua kubu di Fraksi Golkar. Kubu Agung Laksono yang sudah diakui oleh Menkum HAM Yasonna Laoly ingin merebut kepengurusan Fraksi Golkar di parlemen dari kubu Ical. Perlawanan pun disiapkan oleh kubu Ical, termasuk pengguliran hak angket ke Menkum HAM.

Selain agenda-agenda yang menjadi sorotan tersebut, masih banyak PR yang harus diselesaikan para wakil rakyat di masa sidang ini. Prolegnas 2015-2019 yang berisi 159 undang-undang sudah diketok dan ada 37 UU yang masuk kategori prioritas tahun 2015.



(imk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads