Ical: APBD DKI 2015 Ditolak, Angket Ahok Bisa Lanjut

Ical: APBD DKI 2015 Ditolak, Angket Ahok Bisa Lanjut

- detikNews
Minggu, 22 Mar 2015 20:52 WIB
Ical: APBD DKI 2015 Ditolak, Angket Ahok Bisa Lanjut
Jakarta - Peraturan Daerah APBD DKI 2015 diujung tanduk setelah DPRD DKI tak mau membah dokumen APBD 2015. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan bila APBD DKI 2015 benar-benar mentah di DPRD DKI, maka penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) bisa jalan terus.

"Kalau mereka (DPRD DKI) menolak Perda, maka angket berjalan. Itu (penggunaan hak angket) hak konstitusi," kata Ical kepada detikcom di kediamannya, Jl Mangunsarkoro No 42, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Ketua Umum Golkar versi Munas Bali ini menyatakan Golkar mendukung penggunaan hak angket terhadap Ahok. Hak angket tersebut memang menyelidiki keaslian dari APBD DKI 2015 yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dan kemudian dievaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kala mereka bersepakat (terhadap APBD 2015) berarti angket tidak berjalan," kata Ical.

Logikanya, bila Perda APBD 2015 disetujui DPRD maka sama saja DPRD mengakui keaslian APBD 2015 yang diduga tim angket sebagai bukan hasil pembahasan dengan dewan itu, dengan kata lain selesai sudah penelisikan keaslian APBD 2015 itu. Namun kini APBD 2015 telah ditolak DPRD untuk dibahas.

Hanya saja, belum ada kepastian hingga berita ini diturunkan, apakah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sudah menyetujui hasil Rapat Pimpinan Gabungan DPRD yang digelar tanpa kehadirannya itu. Bila Prasetyo setuju hasil rapat itu dan menyerahkan ke Kemendagri, selesai sudah harapan terhadap penggunaan APBD 2015.

"Oh sudah begitu (APBD 2015 ditolak DPRD)? Kalau itu keptusan bersama mereka, ya kita hormati saja," tanggap Ical.

(dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads